Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Maret 2018

60 Adab Dalam Menuntut Ilmu

Makna adab


Adab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:


وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ


“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).


Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmu


Dalil-dalil dalam bab ini ada mencakup:


1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak mulia


Diantaranya:


Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا


“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).


Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ


“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).


Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ


“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).


2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulama


Diantaranya:


Allah Ta’ala berfirman:


وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ


“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).


Allah Ta’ala berfirman:


وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ


“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).


Allah Ta’ala berfirman:


وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا


“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).


Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ


“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).


Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:


إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي


“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).


Urgensi adab penuntut ilmu


1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmu


Abu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:


علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد


“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).


Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:


بالأدب تفهم العلم


“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).


Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:


تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم


“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])


2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmu


Dengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.


Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:


حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه


“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).


3. Adab merupakan ilmu dan amal


Adab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.


Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:


أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم


“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).


4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-Nya


Sebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.


5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalan


Seorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:


الأدب في العمل علامة قبول العمل


“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).


60 adab penuntut ilmu syar’i


Berikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah.


Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam.


Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat.


Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah


Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga


Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya


Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat


Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok.


Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah.


Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya.


Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus.


Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang.


Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat.


Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya.


Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik.


Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas.


Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya.


Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan).


Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya


Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran.


Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu.


Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit


Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata.


Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita


Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui


Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula


Meninggalkan debat kusir dan adu argumen


Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik


Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang.


Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal


Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya.


Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka.


Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar


Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar


Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit


Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari


Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya


Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya.


Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan


Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya


Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya


Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada


Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau.


Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya


Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut.


Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir


Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau


Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya


Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau


Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna


Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah


Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk


Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang.


Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya.


Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan


Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja.


Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum


Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya


Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan


Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun


Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya


Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan
Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami


Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.


Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.


Penulis: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

Rabu, 25 April 2012

26 Tips untuk Para Sopir

Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron خفظه الله, Penasehat Majalah Al-Furqon dan Al-Mawaddah serta Mudir Ma’had al-Furqon, ketika Menafsirkan QS. Al-Luqman [31] ayat ke 18-19 dengan judul ‘Taat Lalu Lintas Implementasi Ketaan Kepada Pemimpin’, diakhir ulasannya beliau berkata:
Pak sopir! Ingatlah...Jalan yang kamu lalui, bukan milik pribadi. Pak sopir harus ingat, kadang kala pak sopir membawa barang orang lain, atau membawa penumpang. Mereka ingin sampai tujuan dengan selamat, jika terjadi kecelakaan, tentu yang menjadi korban bukan hanya pribadi sopir, akan tetapi penumpang dan orang lain pula, korban kendaraan, lalu lintas, bahkan boleh jadi nyawa orang lain melayang, jika demikian urusannya lebih besar.
Adapun hal yang harus diperhatikan (oleh sopir) sebelum pergi:
  • Lengkapi surat jalan!
  • Sebelum berangkat periksa mobil, oli, rem, kondisi ban, ban cadangan, keadaan mobil, alat pembuka ban, dan kunci lainnya terutama bila bepergian jauh.
  • Pastikan kamu benar-benar sopir yang tahu medan, tahu rambu-rambu, bila perlu mengerti kerusakan mesin ringan, bukan orang yang baru belajar mengemudi.
  • Jika mengantuk, berhentilah di tempat yang aman untuk beristirahat.
  • Jika ada suara kendaraan yang meragukan, segera berhenti dan cari penyebabnya.
  • Jika ingin mendahului kendaraan lain, beri tanda lampu atau bel, pastikan kendaraanmu mampu, dan upayakan tidak mengganggu yang didahului atau pemakai jalan lain.
  • Utamakan keselamatan, biar lambat asal selamat.
  • Perhatikan kapan boleh cepat dan kapan harus pelan, utamakan kecepatan sedang, lihat keterangan surat Luqman di atas.
  • Jangan lupa membaca doa safar di atas.
  • Jangan merokok, karena membahayakan badan dan keamanan.Lihat surat al-A'rof (7): 56 di atas.
  • Jangan mendengarkan nyanyian, dan berdampingan dengan wanita yang bukan mahrom, karena setan dekat dengannya.
  • Perbanyaklah istighfar, terutama pada saat emosi.
  • Jangan meninggalkan sholat, bila perlu ajaklah penumpang apabila mereka muslim. Ibnu 'Umar رضي الله عنها berkata:
"Sesungguhnya Nabi صلى الله عليه وسلم melintangkan kendaraannya (ke arah kiblat) lalu Beliau sholat menghadap kendaraannya. (HR. Muslim: 775) Bagi penumpang boleh menjalankan sholat sunnah di dalam kendaraan kemana saja kendaraan itu menghadap:
Ibnu 'Umar berkata: "Sesungguhnya Nabi صلى الله عليه وسلم sholat sunnah di atas kendaraan ke arah dimana kendaraan itu menghadap. (HR. Muslim: 1130)
  • Maafkan kesalahan orang lain, karena kita pun pernah salah, dan senang bila kita dimaafkan. Lihat surat Ali Imron [3]: 134.
  • Kurangi kecepatan tinggi, karena selain boros bahan bakar, cepat merusak ban, dan resikonya lebih besar, serta kenyamanan pun berkurang.
  • Jika ada yang ingin mendahului beri dia kesempatan, dan hilangkan sifat emosi, dan takabur. Lihat keterangan ayat di atas.
  • Hindari istirahat di rumah makan yang berbahaya.
  • Jika terjadi kecelakaan karena kesalahan sopir, jangan lari, ingat manusia tidak bisa lepas dari hukum Alloh.
  • Jangan membuang sampah di jalan, karena sangat berbahaya, dan mengganggu kebersihan.
  • Jika membunyikan bel jangan dari dekat, berilah jarak agar ada persiapan dan tidak terkejut.
  • Pastikan pandangan kaca spion kanan kiri, dan kaca atap, karena suatu saat kendaraan lain mendahului kita tiba-tiba.
  • Berilah isyarat sebelum belok atau berhenti, dan bantu dengan melambaikan tangan bila lampu kurang terang.
  • Wanita tidak boleh jadi sopir, sungguh sangat berbahaya sebagaimana fatwa dari ulama' sunnah.
  • Takutlah doa orang musafir, dan orang yang didholimi, karena doanya terkabulkan.
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه, Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثَلَاثَ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَسَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْـمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الـمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِةِ
“Tiga doa dikabulkan tidak ada keraguan di dalamnya, doa orang yang didholimi, doa musafir, dan doa orang tua kepada anaknya. “(HR. at-Tirmidzi: 1828 dishohihkan al-Albani dalam Shohihul Jami': 3030)
  • Hilangkan sifat dendam, dan balaslah keburukan dengan kebaikan.
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْـحَسَنَةَ تَـمْحُهَا
“Takutlah kamu kepada Alloh dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, maka akan menghapusnya.” (HR. at-Tirmidzi: 1910 dihasankan oleh al-Albani, Shohihut Targhib wa Targhib 3/125)
  • Untuk sopir bus dan angkot, hati-hati ketika menaikkan penumpang dan menurunkannya, lihat kendaraan di belakang agar tidak menjadi penyebab kecelakaan.
Semoga Alloh سبحانه و تعالى yang Maha Kuasa senantiasa melindungi hamba-Nya yang taat kepada-Nya. []

Disalin dari Majalah al-Furqon No.75 Ed.5 Th. Ke-7_1428/2007, Rubrik Tafsir, hal.14.

Kamis, 12 April 2012

Bid’ah Pertama

Bid'ah pertama yang terjadi di dalam Islam dilakukan oleh golongan Khawarij dan Syi'ah. Keduanya muncul pada zaman kekhalifahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه.
Beliau telah menjatuhkan hukuman kepada keduanya. Adapun khawarij, mereka telah memerangi beliau dan beliaupun memerangi mereka. Sedangkan terhadap golongan syi'ah beliau membakar para tokoh-tokohnya dengan api dan beliau bersikeras untuk membunuh Abdullah bin Saba', hanya saja dia berhasil meloloskan diri.[]

Dikutip dari tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam Buku Kaidah Ahlussunnah wal Jama’ah, terbitan at-Tibyan-Solo, hal.16-17

Kamis, 05 April 2012

Penutup Pintu Hidayah: Film dan Sinetron

Telah kami tuliskan sebelumnya dari buku Shalih bin Muqbil al-Ushaimi dengan judul Mu’awiqatul Hidayah bahwa Kecintaan Kepada Koran dan Majalah adalah salah satu dari 29 sebab tertutupnya pintu hidayah, hal lainnya dari 29 sebab tersebut ialah:

6. FILM DAN SINETRON

Film dan sinetron termasuk kendala terbesar bagi orang yang ingin konsisten dengan agamanya. Betapa banyak umat Islam yang terkena fitnah film dan sinetron. Mereka baru merasakan kesenangan dan kebahagiaan bila menyaksikan film dan sinetron yang mereka sukai tersebut. Kecanduan kepada film dan sinetron telah menutup akal mereka. Selama berjam-jam mereka bertahan dan tak beranjak dari depan televisi atau layar lebar yang sedang disaksikannya.
Ketika suatu kali terbetik keinginan untuk Iltizam, kecanduan kepada film dan sinetron menghalanginya. Pada galibnya, yang sulit meninggalkan kebiasaan buruk tersebut adalah remaja putri dan anak-anak yang ada dalam masa puber. Dan secara fakta, memang film dan sinetron menjadi pengganggu utama untuk bisa kembali kepada jalan yang benar.
Seandainya setiap muslim tahu bahwa menundukkan pandangan adalah perkara yang tidak dapat diremehkan dan bahwa malaikat Raqib senantiasa mencatat dan menghitung perbuatannya, niscaya hal itu akan mencegahnya dari berbuat yang dilarang, serta akan menghentikannya dari pertualangannya yang bodoh. Dan hendaknya pula diketahui, siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
Lalu tanyakan kepada dirimu sendiri, apakah engkau senang bertemu Tuhanmu dalam keadaan demikian?
Menyaksikan kemungkaran dan keburukan adalah bertentangan dengan perintah ghadul bashar (menundukkan pandangan mata), dan menjaga kemaluan. Karena itu tinggalkanlah, semoga Allah memberimu taufik.[]

Disalin dari 29 Sebab Tertutupnya Pintu Hidayah, Shalih bin Muqbil al-Ushaimi, hal.33-35. Terbitan Darul Falah.

Jumat, 30 Maret 2012

Penutup Pintu Hidayah: Koran dan Majalah

Syaikh Shalih bin Muqbil al-Ushaimi dalam bukunya Mu’awiqatul Hidayah menyebutkan 29 sebab tertutupnya pintu hidayah, pada point 26 beliau menyebutkan salah satu yang menutup pintu hidayah adalah Kecintaan Kepada Koran dan Majalah, berikut kami salinkan kepada kita:

26. KECINTAAN KEPADA KORAN DAN MAJALAH
Sebagian orang ada yang diuji dengan kecintaan kepada koran dan majalah,[1] sehingga menjadi penghalang baginya melakukan kebaikan.
Bila ia berfikir menghafal al-Qur’an atau membaca kitab, ia tidak memiliki waktu. Kecintaannya membaca koran dan majalah menyita semua waktunya untuk membaca yang lebih bermanfaat. Bahkan hingga ada yang kuat membaca tiga ratus halaman majalah dan koran setiap harinya, tetapi tidak mampu membaca satu ayat saja dari al-Qur’an, apatahlagi membaca kitab atau risalah kecil.
Solusi bagi ortang yang kecanduan membaca majalah dan korang adalah hendaknya ia sadar dan memohon pertolongan kepada Allah, lalu mengganti sesuatu yang buruk dengan yang baik. Yakni dengan membiasakan membaca al-Qur’anul Karim, juga kitab-kitab yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat, yang membukakan hatinya, serta yang menyebabkan bahagia dan sukacita.[]

Disalin dari 29 Sebab Tertutupnya Pintu Hidayah, Shalih bin Muqbil al-Ushaimi, hal.90-91. Terbitan Darul Falah.


[1] Masuk dalam hal ini seperti Novel, Komik dan sejenisnya. Ibnu Majjah

Selasa, 20 Maret 2012

Akal dan Timbangan Emas

Dalam Mukaddimahnya[1] Ibnu Khaldun berkata: “Akal adalah  Mizan (Neraca) yang benar, maka keputusannya benar tak mengandung kedustaan. Tapi janganlah engkau gunakan ia untuk menimbang masalah tauhid, masalah akhirat, hakikat nubuwah, hakikat sifat-sifat Ilahiyah dan apa yang ada di balik itu, karena hal itu mustahil.Orang yang mempergunakan akalnya untuk perkara-perkara seperti ini adalah seperti seseorang melihat timbangan untuk menimbang emas, lalu dengan penuh ketamakan ia menggunakannya untuk menimbang gunung. Ini tidak menunjukkan bahwa timbangannya tidak betul, tapi akal yang tidak mampu. Dia tidak dapat  menjangkau Allah dan Sifat-sifat-Nya, karena ia sebuah dzarrah (atom) dari atom-atom alam ciptaan Allah.

Dikutip dari Dasar-dasar Aqidah Para Imam Salaf oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki hal 167, poin H. Membatasi Akal dari Memikirkan Perkara yang Bukan Bidangnya.

Senin, 05 Maret 2012

MUI: Syi'ah adalah Sesat

PENELITIAN MUI TENTANG PAHAM SYI'AH
بِـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيـْـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــمِ
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi'ah sebagai berikut:
Faham Syi'ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu di antaranya :
  1. Syi'ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.
  2. Syi'ah memandang "Imam" itu ma'sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
  3. Syi'ah tidak mengakui Ijma' tanpa adanya "Imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengakui Ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "Imam".
  4. Syi'ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/ pemerintahan (imanlah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimama han adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
  5. Syi'ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengakui keempat Khulafa' Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi'ah dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang "Imamah (pemerintahan)", Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi'ah.

Ditetapkan: Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA
Ketua

ttd

Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Sekretaris

ttd

H. Musytari Yusuf, LA

Sumber: Majalah al-Furqon, Gresik, No.122 Edisi 8 Th. Ke-11, Robi’ul Awal 1433 H/ 2012 yang menyalinnya dari buku Himpunan Fatwa MUI sejak 1975.


Download:
Download PDF

Kamis, 01 Maret 2012

Kriteria Anak Yatim

Secara syar'i, anak yatim adalah:
مَنْ فَقَدَ أَبَاهُ وَهُوَ دُوْنَ الْبُلُوْغِ ذَكَرَا كَانَ أَوْ أُنْـثَى
"Seorang yang kehilangan ayahnya -karena meninggal- ketika ia belum baligh atau dewasa, baik itu laki-laki atau perempuan." (Lihat al-Qamus al-Fiqhi oleh DR. Sa'di Abu Habib dan al-Yatim oleh as-Suhaibani)

Dengan demikian seseorang dikatakan yatim bila:
a. Ditinggal wafat ayahnya. Adapun anak yang ditinggal wafat ibu atau anggota keluarga yang lain tidaklah dikatakan yatim. Begitu juga anak yang ditinggal karena perceraian suami istri.
b. Ditinggal wafat ayahnya ketika masih di bawah usia baligh atau dewasa. Dengan demikian bila ditinggal wafat ayahnya sesudah masa baligh, tidak pula disebut anak yatim.

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas رضي الله عنهما pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim. Ibnu Abbas menjawab:
كَتَبْتَ تَسْأَلُنِي عَنِ الْيَتِيمِ مَتَى يَنْقَطِعُ عَنْهُ اسْمُ الْيُتْمِ وَإِنَّهُ لَا يَنْقَطِعُ عَنْهُ اسْمُ الْيُتْمِ حَتَّى يَبْلُغَ وَيُؤْنَسَ مِنْهُ رُشْدٌ
"Kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu? Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Kriteria Baligh bisa dilihat disini >>

Disalin dari Makalah Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf خفظه الله di Majalah Al-Mawaddah Vol 45/Dzulhijjah 1432 H/Okt-Nov 2011 M, hal.13-14 dengan judul: Keagungan Anak Yatim Dalam Islam.

Selasa, 14 Februari 2012

Kriteria Baligh (Dewasa)

Untuk mengetahui kapan seseorang itu disebut baligh adalah apabila terdapat salah satu dari tanda berikut ini:

1. Ihtilam (mimpi basah) atau keluar air mani
Allah سبحانه و تعالى berfirman:
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ
“Dan apabila anak-anakmu telah sampai (al-hulum) umur baligh. (QS. an-Nur [24]: 59)

2. Sempurna lima belas tahun
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي
"Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما mengisahkan bahwa pernah menawarkan dirinya ikut perang Uhud. Saat itu aku berumur empat belas tahun, ternyata Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak memperbolehkanku. Kemudian saya menawarkan diriku pada perang Khandaq dan saat itu berumur lima belas tahun, maka Rasulullah memperbolehkanku." (HR. al-Bukhari, Muslim)

Kamis, 19 Januari 2012

Katakan Allohu A’lam Kalau Memang Tidak Tahu

TEKS ATSAR
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ عِلْمًا فَلْيَقُلْ بِهِ. وَمَنْ لَـمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلْ لِمَا لَا يَعْلَمُ "اللهُ أَعْلَمُ" فَإِنَّ مِنْ الْعِلْمِ الْـمَرْءِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لَا يَعْلَمُ "اللهُ أَعْلَمُ". وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِرَسُوْلِهِ : قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنْ الْمُتَكَلِّفِينَ
Dari Abdulloh bin Mas'ud رضي الله عنه berkata: "Wahai semua manusia! Barang siapa yang mempunyai ilmu di antara kalian maka katakanlah dengan ilmu tersebut. Dan barang siapa yang tidak mempunyai ilmu maka katakanlah Allohu A'lam. Karena sesungguhnya ucapan Allohu A'lam termasuk dari orang tersebut mempunyai ilmu, ketika dia tidak mengetahuinya. Karena Alloh telah berkata kepada Rosul-Nya: 'Katakanlah (wahai Muhammad): [1] Aku tidaklah meminta imbalan sedikit pun kepada kamu atas dakwahku dan tidaklah aku termasuk orang yang mengada-ada.'"

TAKHRIJ HADITS.
SHOHIH. Dikeluarkan oleh Imam Bukhori dalam Shohih-nya No. 1007, 4774, 4824, dan Kholqu Af'alil 'Ibad No. 222, Imam Muslim 2798, Ahmad 1/380, 431, 441, Tirmidzi 3254, ad-Darimi dalam Sunan-nya 1/273, dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya 11/80/4764, al-Baihaqi dalam Sunan-nya 3/352, dan Ibnu Abdil Bar dalam Jami' Bayanil Ilmi No. 1556, 1557; dari jalan al-A'masy dan Manshur dari Muslim dari Masruq dari Abdulloh bin Mas'ud رضي الله عنه.

FIQIH ATSAR
Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali خفظه الله berkata dalam kitab beliau Hilyatul Alim Mualim wa Bulghotutholib al-Muta'allim hlm. 58-61:
"Jika seseorang ditanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui maka katakanlah "saya tidak tahu". Ini bukan berarti akan menurunkan derajat seseorang, tidak! Justru hal semacam itu menunjukkan kehati-hatiannya dalam agamanya; dikarenakan setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.
Maka hendaklah kita selalu ingat bahwasanya perkataan "Allohu A'lam" termasuk kesempurnaan agama seseorang; dikarenakan para malaikat yang dekat dengan Alloh tidak merasa malu untuk mengatakan "Allohu A'lam" tatkala Alloh bertanya kepada mereka.[2]

SEPERTI INILAH SALAFUSH SHOLIH
Sesungguhnya telah mutawatir kehati-hatian ini pada kalangan salaf dari para sahabat, tabi'in, dan orang-orang yang menempuh jalan mereka sampai hari kiamat.
Di antaranya adalah:
  • Asy-Sya'bi رحمه الله pernah ditanya tentang suatu permasalahan yang tidak beliau ketahui, maka beliau mengatakan "Saya tidak mengetahuinya." Maka dikatakan kepada beliau: "Apakah engkau tidak malu dengan ucapanmu 'saya tidak mengetahuinya' padahal engkau adalah orang yang faqih di negeri Iraq ini?!" Asy-Sya'bi menjawab: "Bahkan para malaikat pun tidak malu ketika mereka ditanya kemudian mereka tidak mengetahuinya lalu mereka menjawab:
سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا
“Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami." (QS. QS. al-Baqoroh [2]: 32)[3]
  • Sahabat Abu Bakr ash-Shiddiq رضي الله عنه pernah ditanya tentang suatu ayat yang ada pada al-Qur'an, maka beliau mengatakan: "Bumi mana yang akan saya pijak, langit mana yang akan menaungiku—ke mana aku akan pergi dan apa yang aku lakukan—apabila aku mengatakan suatu ayat yang ada di Kitabulloh tanpa apa yang tidak dikehendaki oleh Alloh?!" [4] []

[1] QS. Shod [38]: 86
[2]
Silakan baca QS. al-Baqoroh [2]: 31-32
[3]
Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jami' Bayanil Ilmi 2/51
[4]
Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jami' Bayanil Ilmi 2/52

Disalin dari Majalah Al-Furqon No. 106, Ed.02, Th. ke-10_1431/2010 oleh: Ustadz Rosyid an-Nashr خفظه الله pada Rubrik Mutiara Salafush Sholeh, hal. 21, dengan meletakkan Takhrij Hadits dalam badan tulisan.

Rabu, 11 Januari 2012

Janganlah Memperolok Agama

Sebagai misal meperolok-olokkan masalah jenggot, jilbab, menaikkan pakaian diatas mata kaki, Islam sudah tidak relevan dengan zaman kerena membatasi kebebasan waanita, hukum waris dan lain sebagainya.
Ketahuilah, jika olok-olokan itu ditujukan kepada syariat maka, sungguh dia telah menjadi kafir dan keluar dari ajaran agama Islam. Karena menghina syariat berarti menghina pembuat syariat, yaitu Allah عزّوجلّ. Begitu pula ia telah menghina Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Berdasarkan dalil:
قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Katakanlah, "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. At-Taubah: 65-66)
Dan seandainya olok-olokkan itu ditujukan kepada orangnya (pelaku syariat), maka dia termasuk orang yang fasiq dan sudah tergelincir di tempat yang sangat berbahaya.

Sumber: 20 Kesalahan dalam Beraqidah dari almanhaj.or.id

Jumat, 30 Desember 2011

Mari Kita Do'a-kan Para Pemimpin

Imam Bukhari رحمه الله berkata: Fudhail bin Iyadh رحمه الله berkata: "Sekiranya aku punya doa yang makbul, niscaya tak kutujukan selain untuk Imam (pemimpin), karena jika sang pemimpin baik, maka aman dan sejahteralah rakyat dan negara." [sumber]

Rabu, 14 Desember 2011

Waspadai Kristenisasi

Nama eBook: Waspadai Kristenisasi
Penulis: Lajnah ad-Daaimah lil Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa'

Pengantar:
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam., sholawat beserta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya رضي الله عنهم dan yang mengikuti mereka hingga akhir zaman, Amma ba’du:

Sungguh Yahudi dan Nasrani tidak akan rela akan agama Islam sampai kapanpun, Allah berfirman:
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. Al-Baqarah: 120)

Untuk membuat umat Islam menjadi keluar dari millah-nya, maka mereka melakukan segala upaya dan tidak segan membelanjakan kekayaannya untuk hal itu sebagaimana firman Allah:

Sabtu, 10 Desember 2011

Fatwa MUI: Haramnya Perayaan Natal Bersama

بسم الله الرحمن الرحيم

Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Setelah:
Memperhatikan:
  1. Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian Ummat Islam dan disangka dengan Ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad صلي الله عليه وسلم.
  2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
  3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah
Menimbang:
  1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama
  2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain.
  3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah سبحانه و تعالي
  4. Tanpa mengurangi usaha Ummat Islam dalam kerukunan antar Ummat Beragama di Indonesia
Meneliti Kembali:
Ajaran-ajaran Agama Islam, antara lain:
A. Bahwa Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan Ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas :
Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. 49:13)
Al-Qur’an surat Lukman ayat : 15
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 31:15)
Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah ayat 8
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. 60:8)
B. Bahwa Ummat Islam tidak boleh mencampuradukan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan:
Al-Qur’an surat al-Kafirun: ayat 1-6

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Katakanlah:”Hai orang-orang kafir!, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu bukan penyembah Ilah yang aku sembah, Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Ilah yang aku sembah, Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. 109:1-6)
Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat: 42
وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
”Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. 2:42)
C. Bahwa Ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas :
Al-Qur’an surat Maryam ayat : 30-32
قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيّاً. وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً. وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً

Berkata Isa:”Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia manjadikan aku seorang nabi, dan dia menjadikan aku seorang yang berbakti di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup, dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. 19:30-32)
Al-Qur’an surat al Maidah ayat : 75
مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ انظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. 5:75)
Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat: 285
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. 2:285)

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan Bahwa Tuhan itu lebih dari Satu, Tuhan itu mempunyai anak, Isa al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas:
Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 72
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu“. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. 5:72)
Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 73
لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Ilah (yang kelak berhak disembah) selain Ilah Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (QS. 5:73)
Al-Qur’an surat at Taubah ayat: 30
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللّهِ وَقَالَتْ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِؤُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Orang-orang Yahudi berkata:”Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila’nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling.” (QS. 9:30)
E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab “ Tidak”: Hal itu berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 116-118
وَإِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَـهَيْنِ مِن دُونِ اللّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ. مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيداً مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ. إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman:”Hai ‘Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia:”Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Ilah selain Allah”. ‘Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engaku telah mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.”, Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu: “Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu, Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. 5:116-118)
F. Islam mengajarkan bahwa Allah سبحانه و تعالي itu hanya satu, berdasarkan atas: al-Qur’an surat al Ikhlas ayat: 1-4

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ. اللَّهُ الصَّمَدُ. لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ. وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ
“Katakanlah:”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. 112:1-4)
G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah سبحانه و تعالي serta untuk mendahulukan menolak kerusakan dari pada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:
Hadits Nabi صلي الله عليه وسلم dari Nu’man bin Basyir رضي الله عنه:
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ
“ Sesungguhnya apa-apa yang halal itu jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu, katahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanya-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati).” [HR. Bukhari dan Muslim]
Kaidah Ushul Fikih, yang artinya: “Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan dari pada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak di hasilkan)”.

MEMUTUSKAN
Memfatwakan:
  1. Perayaan Natal di indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa عليه السلام, akan tetapi Natal Itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar Ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah سبحانه و تعالي dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Ketua,
ttd.
K.H.M SYUKRI GHOZALI
Sekretaris,
ttd.
DRS. H. MAS’UDI

Selasa, 15 November 2011

Beristigfarlah 100 Kali Dalam Sehari

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ:قَالَ رَسُو لُ اللهِ صلي الله عليه وسلم : يَااَيُّهَا النَّسُ، تُوبُواإِلَيْ اللهِ. فَإِنِّيْ اَتُوبُ فِيْ الْيَومِ إِلَيْهِ مِانَةً مَرَّةٍ
Dari Ibnu 'Umar ia berkata: "Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: 'Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari seratus kali.'" HR. Muslim no. 2702 (42).

Dalam riwayat lain dari Agharr al-Muzani, Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
Sesungguhnya hatiku lupa padahal sesungguhnya aku istigfar (minta ampun) kepada Allah dalam sehari seratus kali." (HR. Muslim no. 2702 (41))

Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
‘Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Mahaagung, Yang tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Dia, Yang Mahahidup lagi Mahaberdiri sendiri dan aku bertaubat kepada-Nya.’
Maka Allah akan mengampuni dosanya meskipun ia pernah lari dari medan perang." (HR. Abu Dawud no. 1517, at-Tirmidzi no. 3577 dan al-Hakim I/511. Lihat Shahiih at-Tirmidzi III/282)

Ayat yang menganjurkan istighfar dan taubat di antaranya: QS. Huud: 3, QS. An-Nuur: 31, QS. At-Tahriim: 8 dan lain-lain. 


Disalin dari Dzikir PAGI PETANG dan sesudah Shalat Fardhu Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang Shahih oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

Kamis, 03 November 2011

Cara Sholat Wanita Sama Dengan Laki-Laki

Syaikh al-Imam al-Albani رحمه الله setelah menguraikan semua sifat sholat Nabi صلي الله عليه وسلم dalam kitab beliau maka dibagian penutup beliau رحمه الله berkata:
Semua uraian tentang tata cara pelaksanaan shalat Nabi صلي الله عليه وسلم berlaku sama bagi lak-laki dan wanita. Tidak terdapat keterangan dari as-Sunnah yang menyatakan adanya pengecualian wanita pada sebagian dari tata cara shalat itu.
Bahkan, keumuman sabda Nabi صلي الله عليه وسلم:
صَلُّوا كَمَارَأَيْتُمُونِيْ أُصَلِّيْ
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat." (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Juga mencakup wanita, dan ini merupakan pendapat Ibrahim an-Nakha'i رحمه الله, beliau mengatakan, "Di dalam shalat, wanita melakukan gerakan-gerakan shalat sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/75/2) dengan sanad yang shahih dari an-Nakha'i.

Jumat, 21 Oktober 2011

Bila Ibadah Memiliki Beberapa Sifat

BILA IBADAH MEMILIKI BEBERAPA SIFAT 
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi 

Suatu ibadah apabila memiliki beberapa sifat (macam) seperti sifat doa Iftitah, adzan, sholawat ketika tasyahud dll, maka ada tiga kemungkinan:

  1. Kita menggabung seluruh sifat yang ada. 
  2. Kita melakukan sebagian sifat dan kadang-kadang sifat lainnya. 
  3. Kita hanya memilih satu sifat saja. 
Pendapat yang kedua adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam Majmu Fatawa 22/335 dan Qowa'id Fiqhiyyah Nuroniyyah hlm. 19, dan Ibnul Qoyyim Jala'ul Afham hlm. 453.

Dan cara alternatif ini yaitu melakukan satu sifat dan kadang lagi sifat lainnya, memiliki beberapa faedah yang cukup banyak:

  1. Menjaga sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم dan menyebarkannya di antara manusia. 
  2. Mempermudah seseorang, sebab sebagian sifat kadang lebih ringan daripada sifat lainnya. 
  3. Lebih menghadirkan hati. 
  4. Tidak membosankan. 
  5. Mengamalkan syari'at dengan semua sifatnya. 
  6. Menjalin persatuan hati. 
  7. Menunjukkan keadilan, dan lain-lain.[sumber]

Selasa, 18 Oktober 2011

Ibadah Kurban Syariat Untuk Orang Hidup

IBADAH KURBAN ADALAH UNTUK ORANG HIDUP 
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin رحمه الله

Disini, saya merasa perlu mengingatkan satu hal yang sering dilakukan oleh umat dengan keyakinan bahwa ibadah kurban itu dilakukan khusus atas nama orang-orang yang sudah mati. Sampai-sampai jika mereka ditanya, "Sudahkah kamu melakukan ibadah kurban atas nama dirimu ?" maka dia akan menjawab, "Apakah saya melaksanakan ibadah kurban ? padahal saya masih hidup ?!" Dia mengingkarinya. Sepantasnya untuk diketahui bahwa ibadah kurban itu disyari'atkan bagi kaum Muslimin yang masih hidup. Ibadah ini termasuk diantara ibadah-ibadah khusus yang merupakan kewajiban orang yang masih hidup. Oleh karena itu tidak ada riwayat dari Nabi صلي الله عليه وسلم yang menjelaskan bahwa beliau صلي الله عليه وسلم melakukan ibadah kurban atas nama keluarga dekat beliau صلي الله عليه وسلم yang sudah meninggal, tidak pula atas nama istri-istri beliau صلي الله عليه وسلم secara khusus. Beliau صلي الله عليه وسلم tidak pernah berkurban atas nama Khadijah رضي الله عنها istri pertama beliau, juga tidak atas nama Zainab binti Khuzaimah رضي الله عنها, istri beliau صلي الله عليه وسلم yang meninggal tidak lama setelah beliau nikahi, juga tidak berkurban atas nama Hamzah bin Abdul Mutthalib رضي الله عنه, paman beliau صلي الله عليه وسلم yang syahid dalam perang Uhud. Beliau hanya berkurban atas nama dirinya dan semua keluarganya. Ini mencakup keluarga yang masih hidup dan yang sudah meninggal.
Ada perbedaan antara mengkhusukan atau berdiri sendiri (istiqlal) dengan memasukkan (tabi'un). Artinya orang yang sudah meninggal bisa mendapatkan pahala ibadah kurban karena dia termasuk dalam lingkup keluarga orang yang melakukan ibadah kurban atas nama dirinya dan keluarganya. Dan berniat atas nama keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal. Adapun melakukan ibadah kurban khusus atas nama orang vang sudah meninggal, maka sepengetahuan saya, perbuatan ini tidak ada dasarnya dalam sunnah. Namun, jika orang yang sudah meniggal itu sudah berwasiat agar disembelihkan hewan kurban, maka ini harus dilaksanakan dalam rangka menunaikan wasiatnya. Semoga masalah ini bisa difahami. Bahwasanya ibadah kurban itu hanya disyari'atkan bagi orang yang masih hidup, bukan bagi orang yang sudah meninggal. Berkurban atas nama orang yang sudah meninggal hanya ada pada (dua keadaan yaitu) ikutan (artinya si mayyit termasuk anggota kelurga dari orang yang melakukan ibadah kurban atas nama dirinya dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati-red) atau karena wasiat. Sedangkan selain dua itu, meskipun (ada yang berpendapat-red) boleh, namun sebaiknya itu tidak dilakukan.[]

Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasa'il Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 25/21-23.
Disalin dari Majalah As-Sunnah, Ed. 06 Thn. XV_1432/2011, hal 5-6

Minggu, 02 Oktober 2011

Bolehkah Wanita Menjadi Hakim

Soal:
Apakah boleh seorang wanita menjadi qadhi (hakim)?

Jawab:
Syaikh Al-Albani رحمه الله menjawab:

Tidak dibolehkan seorang wanita menjadi qadhi. Barangsiapa beranggapan bahwa "kehakiman" (pengadilan) sebagai pemberitaan hukum syari'at berarti ia telah berbuat suatu pelecehan. Karena pengadilan lebih banyak perannya dari sekedar memberikan "fatwa". Tidak setiap orang yang memberi fatwa statusnya sebagai hakim/qadhi, demikian sebaliknya tidak setiap qadhi statusnya sebagai pemberi fatwa. Terkadang makna keduanya menyatu. Sesungguhnya seorang qadhi sama dengan seorang hakim, ia diperintahkan untuk melaksanakan fatwa, sedangkan seorang pemberi fatwa tidak memiliki kekuasaan untuk melaksanakan fatwanya. Dan sungguh Rasulullah صلي الله عليه وسلم telah mengabarkan, bahwa suatu kaum yang mengangkat seorang wanita untuk mengurusi urusan mereka, tidak akan beruntung sebagaimana dalam Shahiih al-Bukhari dari hadits Abu Bakrah رضي الله عنه. (al-Ashaalah 17, hal : 70).


Sumber:
Biografi Syaikh Al-Albani, Terbitan Pustaka Imam Syafi’i hal. 247

Kamis, 22 September 2011

Syariat Qur'ban

Asal Dan Hikmah Pensyariatan Kurban Serta Hukum Kurban
Oleh: Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar

Kurban disyariatkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’.

Dari Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkurbanlah[QS: 108. Al-Kausar : 2]

Ibnu Katsir رحمه الله dan selainnya berkata, “Yang benar bahwa yang dimaksud dengan an-nadr adalah menyembelih kurban, yaitu menyembelih unta dan sejenisnya”

Sedangkan dari sunnah adalah perbuatan Nabi صلی الله عليه وسلم yang diriwayatkan oleh Anas رضي الله عنه
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ
“Bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar)” [HR. Mulim]
Demikian juga hadits dari Al-Barra bin Azib رضي الله عنه, beliau berkata :
Yang artinya: “Rasulullah صلی الله عليه وسلم berkhutbah kepada kami di hari raya kurban, lalu beliau berkata, ‘Janganlah seorang pun (dari kalian) menyembelih sampai di selesai shalat’. Seseorang berkata, ‘Aku memiliki inaq laban, ia lebih baik dari dua ekor kambing pedaging’. Beliau berkata, ‘Silahkan disembelih dan tidak sah jadz’ah dari seorang setelahmu” [HR. Bukhari Muslim].

Dan dari ijma’ adalah apa yang telah menjadi ketetapan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin dari zaman Nabi صلی الله عليه وسلم sampai sekarang tentang pensyari’atan kurban, dan tidak ada satu nukilan dari seorang pun yang menyelisihi hal itu. Dan sandaran ijma’ tersebut adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ibnu Qudamah رحمه الله mengatakan dalam Al-Mughni, ‘Kaum muslimin telah sepakat tentang pensyariatan kurban.

Sedangkan Ibnu Hajar رحمه الله mengatakan, “Dan tidak ada perselisihan pendapat bahwa kurban itu termasuk syi’ar-syi’ar agama.

Hikmah Pensyariatan Kurban
Allah سبحانه و تعالى mensyariatkan kurban untuk mewujudkan hikmah-hikmah berikut:

1. Mencontoh bapak kita Nabi Ibrahim “عليه السلام yang diperintahkan agar menyembelih buah hatinya (anaknya), lalau ia meyakini kebenaran mimpinya dan melaksanakannya serta membaringkan anaknya di atas pelipisnya, maka Allah memanggilnmya dan menggantikannya dengan sembelihan yang besar. Mahabenar Allah Yang Mahaagung, ketika berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاء الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya); dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” [QS: 037. Ash Shaaffat : 102-107].

2. Mencukupkan orang lain di hari ‘Id, karena ketika seorang muslim menyembelih kurbannya, maka ia telah mencukupi diri dan keluarganya, dan ketika ia menghadiahkan sebagiannya untuk teman dan tetangga dan kerabatnya, maka dia telah mencukupi mereka, serta ketika ia bershadaqah dengan sebagiannya kepada para fakir miskin dan orang yang membtuhkannya, maka ia telah mencukupi mereka dari meminta-minta pada hari yang menjadi hari bahagia dan senang tersebut.

Hukum Berkurban
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum kurban menjadi beberapa pendapat, yang paling masyhur ada dua pendapat, yaitu:
Pendapat Pertama:
Hukum kurban adalah sunnah mu’akkadah, pelakunya mendapat pahala dan yang meninggalkannya tidak berdosa. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf dan yang setelah mereka.
 Pendapat Kedua:
Hukum kurban adalah wajib secara syar’i atas muslim yang mampu dan tidak musafir, dan berdosa jika tidak berkurban. Inilah pendapat Abu Hanifah رحمه الله dan selainnya dari para ulama.

Setiap pendapat ini berdalil dengan dalil yang telah dipaparkan dalam kitab-kitab madzhab. Pendapat yang menenangkan jiwa dan didukung dengan dalil-dalil kuat dalam pandangan saya bahwa hukum kurban adalah sunnah mu’akkadah, tidak wajib.
Ibnu Hazm رحمه الله berkata, “Kurban hukumnya sunnah hasanah, tidak wajib. Barangsiapa meninggalkannya tanpa kebencian terhadapnya, maka tidaklah berdosa.
Sedangkan Imam An-Nawawi رحمه الله mengatakan, “Para ulama berbeda pendapat tentang kewajiban kurban atas orang yang mampu. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa kurban itu sunnah bagi orang yang mampu, jika tidak melakukannya tanpa udzur, maka ia tidak berdosa dan tidak harus mengqadha’nya. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kurban itu wajib atas orang yang mampu.

Tulisan Terkait:
Tuntunan BerQurban