Sabtu, 19 November 2011

Menguak Fakta Tersembunyi Industri Rokok

Jika Anda masih berpikir industri rokok adalah tambang emas terbesar bagi negara, maka ubahlah pikiran Anda sekarang!

Kontroversi keberadaan industri rokok di negeri ini seakan tidak berujung. Fakta bahwa peningkatan jumlah dan pemakaian rokok dapat mengganggu kesehatan dan lingkungan selalu terpatahkan dengan keberadaan industrinya yang menguntungkan negara dari sektor ekonomi. Benarkah hal tersebut? Seberapa besar keuntungan yang diraih jika dibandingkan dengan kerugiannya?
Pertanyaan itulah yang dikupas tuntas dalam talkshow Rokok dan Berbagai Perspektif yang diadakan di Auditorium Lantai 4 Gedung M Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) pada tanggal 4 Juni 2011 lalu. Pembicara dalam talkshow tersebut, Dr. Rohani Budi Prihatin, Msi, mengatakan bahwa banyak isu tidak benar yang berkembang di masyarakat mengenai industri rokok dari sektor ekonomi. "Rokok disebut-sebut sebagai pemberi cukai terbesar, industri adidaya, dan padat karya. Jika rokok dihapuskan, maka dua belas juta petani tembakau akan kehilangan mata pencaharian," sebut Rohani.
Ternyata, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurut Rohani, jumlah petani tembakau yang ada di Indonesia saat ini tidaklah sebesar itu, tepatnya hanya sekitar 546 ribu orang, dan jumlah itu pun kian lama semakin menurun. Bahkan, mereka juga tidak setiap saat menjadi petani tembakau. "Mereka menjadi petani tembakau hanya 3-4 bulan dalam setahun, selebihnya seperti petani biasa. Pada musim palawija, mereka menanam palawija. Pada musim padi, mereka menanam padi, dan seterusnya," papar Rohani.
Selain itu, rokok juga dikatakan memberi sumbangan terbesar bagi devisa negara. Namun sekali lagi, klaim tersebut terbukti keliru. Rohani mengatakan bahwa sumbangan devisa negara yang terbesar berasal dari sektor energi dan pertambangan. Karena selama ini yang menjadi sorotan hanya satu perusahaan, masyarakat awam pun beranggapan bahwa jumlah sumbangan devisa negara oleh perusahaan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan industri rokok yang menjamur.
Lantas, bagaimana dengan klaim bahwa pembatasan rokok akan menyebabkan industri olahraga dan seni bangkrut? Memang, selama ini banyak sekali kegiatan olahraga dan seni yang disponsori oleh perusahaan rokok. Akan tetapi, bukan berarti tidak ada industri lain yang mampu membiayai kegiatan-kegiatan tersebut. "Baru-baru ini saja ada konser seorang penyanyi terkenal yang sama sekali tidak disponsori rokok," tutur Rohani.
Sebuah penelitian dari Soewarta Kosen menyebutkan, penerimaan cukai tembakau untuk Indonesia berjumlah 16,5 triliun rupiah. Namun, total biaya kesehatan untuk penyakit-penyakit yang diakibatkannya ternyata mencapai angka 127,4 triliun rupiah, atau sekitar 7,5 kali lipatnya! Sungguh angka yang luar biasa. "Karena itu, kita jangan mau begitu saja dikelabui industri rokok," tegas Rohani mengakhiri presentasinya.[]ayesya

Disalin dari Media Aesculapius, No.04/XLI/September-Oktober 2011 hal.11

Baca pula:
1. Fatwa-Fatwa Tentang Rokok PLUS
2. Apakah Menghisap Rokok itu Haram?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar